Tentang PPID
Beranda
Tentang PPID
Tentang PPID
MTSN 2 Tanjungbalai
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MTSN 2 Tanjungbalai adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di lingkungan MTSN 2 Tanjungbalai.
PPID MTSN 2 Tanjungbalai dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan setiap Badan Publik untuk menunjuk PPID yang bertanggung jawab dalam penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik.
Sejarah Singkat
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2 Tanjungbalai merupakan lembaga pendidikan dasar bernafaskan Islam yang telah berdiri sejak lama di Kota Tanjungbalai. Sebagai garda terdepan pendidikan dasar madrasah, MTSN 2 terus berinovasi dalam mengadaptasi kurikulum modern tanpa meninggalkan akar pendidikan agama yang kuat.
Profil Instansi
- Nama Madrasah MTSN 2 Tanjungbalai
- Kepala Madrasah Amarisyah Putra, S.Ag
- Alamat Lengkap Jl. Lingkar Utara No. 45, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara
- Telepon (0623) 9876543
- Email Resmi kontak@mtsn2tanjungbalai.sch.id
- Website Utama https://min2tanjungbalai.sch.id